Inspireindo Training Center
Pengembangan Kebijakan Pendidikan Berbasis World View Islam
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SPN) merupakan kebijakan (policy) pemerintah dalam menyusun dan mengembangkan proses pendidikan diseluruh jenjang sekolah. Kebijakan dimaknai sebagai politik, aturan, program, keputusan, undang-undang, peraturan, konvensi, ketentuan, kesepahaman, dan rencana strategis lainnya. Undang-Undang tersebut berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional Indonesia dan tuntutan perubahan zaman. Nilai berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya. Nilai dipandang sebagai rujukan dan keyakinan menguatkan kebijakan pendidikan Agama Islam.
Implementasi evaluasi dan pengembangan kebijakan pendidikan agama Islam seharusnya dikembangkan dengan model dan pengembangan yang lebih baik. Kebijakan pengembangan pendidikan agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi diperlukan karena mengingat pendidikan agama Islam diharapkan mampu turut serta dalam mengatasi berbagai permasalahan. Evaluasi dan pengembangan seharusnya berpedoman pada syarat-syarat dan prinsip-prinsip tertentu, sehingga hasilnya dapat diakui kebenarannya.
Dengan desentralisasi, diharapkan masing-masing daerah lebih terpacu mengembangkan sumber daya manusia agar mampu berdaya saing menghadapi perubahan yang selalu menantang agar terwujudnya integritas pihak lembaga pendidikan. Peran serta orang tua dan masyarakat melalui komite dan dewan pendidikan sekolah juga sangat penting dalam evaluasi dan pengembangan kebijakan pendidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.